Jumat, 27 Juni 2014

MEKANISME OPERASIONAL BASYARNAS

Mekanisme operasional BASYARNAS:
  1. Permohonan untuk mengadakan arbitrasi
  2. Penetapan arbiter
  3. Acara pemeriksaan
  4. Perdamaian
  5. Pembuktian dan saksi
  6. Berakhirnya pemeriksaan
  7. Pengambilan putusan
  8. Perbaikan putusan
  9. Pembatalan putusan
  10. Pendaftaran putusan
  11. Pelaksanaan putusan
  12. Biaya arbitrase

Tidak ada komentar:

Posting Komentar